Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 05.27 WIB

Cocok untuk Bekal, Resep Udang Mayones Krispi dengan Saus Mayo Manis Gurih

Resep Udang Mayones yang Cocok Jadi Menu Bekal yang Praktis - Image

Resep Udang Mayones yang Cocok Jadi Menu Bekal yang Praktis

JawaPos.com – Bagi pencinta makanan laut, udang menjadi salah satu bahan yang bisa diolah menjadi berbagai hidangan lezat. Salah satunya adalah udang mayones yang memadukan udang renyah dengan saus mayo bercita rasa gurih dan manis.

Udang yang digoreng dengan balutan tepung maizena menghasilkan tekstur garing di bagian luar, sementara bagian dalamnya tetap terasa kenyal. Setelah itu, udang dilapisi saus mayones sehingga rasanya semakin creamy dan menggugah selera.

Tidak perlu pergi ke restoran untuk menikmati hidangan ini. Dengan bahan yang cukup sederhana, udang mayones ala restoran dapat dibuat sendiri di rumah.

Menu ini juga bisa menjadi inspirasi bekal karena proses pembuatannya relatif praktis. Agar hasilnya tetap nikmat, udang dapat digoreng hingga renyah dan saus dicampurkan ketika akan disantap.

Dilansir dari kanal YouTube Devina Hermawan, berikut resep udang mayones krispi yang bisa dibuat di rumah.

Bahan-bahan udang

  • 300 gram udang ukuran 25, sudah dikupas
  • ½ sendok teh jahe yang telah dihaluskan
  • 1 butir putih telur
  • 150 gram tepung maizena
  • ½ sendok teh baking soda
  • Garam secukupnya
  • Lada atau merica secukupnya
  • Minyak goreng secukupnya

Bahan saus mayo

  • 6 sendok makan mayones
  • 2 sendok makan susu kental manis
  • 1½ sendok makan madu
  • 2 sendok makan air jeruk nipis
  • ¼ sendok teh garam

Bahan dynamite mayo

  • 1–2 sendok makan saus sambal
  • ½ siung bawang putih, dihaluskan

Bahan pelengkap

  • Bihun jagung goreng
  • Biji wijen hitam
  • Daun bawang

Cara membuat

  • Bersihkan udang, kemudian belah bagian punggungnya hingga membentuk potongan butterfly. Pastikan udang tetap menyatu sehingga mudah dilapisi tepung.
  • Masukkan udang ke dalam wadah, lalu tambahkan jahe halus, baking soda, putih telur, garam, merica, serta sedikit tepung maizena.
  • Aduk seluruh bahan sampai tercampur rata. Diamkan udang selama sekitar 10–15 menit pada suhu ruang agar bumbu meresap.
  • Sambil menunggu, siapkan saus mayo. Campurkan mayones, air jeruk nipis, susu kental manis, dan madu dalam wadah.
  • Aduk hingga semua bahan menyatu, kemudian tambahkan sedikit garam untuk menyeimbangkan rasanya.
  • Jika ingin membuat versi pedas, tambahkan saus sambal dan bawang putih yang sudah dihaluskan. Aduk sampai tercampur rata.
  • Setelah proses marinasi selesai, masukkan udang ke dalam tepung maizena. Aduk hingga seluruh permukaan udang tertutup tepung.
  • Saring atau kibaskan udang untuk membuang tepung berlebih agar lapisannya tidak terlalu tebal ketika digoreng.
  • Panaskan minyak dengan jumlah yang cukup, kemudian goreng udang hingga berwarna keemasan dan matang. Angkat lalu tiriskan.
  • Masukkan udang goreng ke dalam wadah berisi saus dynamite mayo. Aduk perlahan sampai seluruh permukaannya terlapisi saus.
  • Untuk penyajian, siapkan bihun jagung yang sudah digoreng sebagai pelengkap.
  • Tata udang mayones di atas atau di samping bihun, kemudian taburi dengan wijen hitam dan irisan daun bawang.
  • Udang mayones krispi siap disajikan.

Udang mayones ini menawarkan perpaduan tekstur yang menarik, mulai dari lapisan luar yang renyah hingga daging udang yang tetap kenyal. Saus mayo yang manis, gurih, dan sedikit asam dari jeruk nipis membuat rasanya semakin lengkap.

Menu ini bisa disajikan sebagai lauk, camilan, maupun inspirasi bekal praktis untuk keluarga.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore