Resep Cumi Pedas Dower yang Enak dan Menggugah Selera Makan
JawaPos.com - Cumi merupakan salah satu jenis seafood yang cukup digemari karena dapat diolah menjadi beragam hidangan. Teksturnya yang khas juga cocok dipadukan dengan berbagai jenis bumbu, mulai dari saus gurih hingga sambal yang pedas.
Salah satu olahan yang bisa dicoba di rumah adalah cumi pedas. Perpaduan cumi yang gurih dengan cabai dan bawang putih menghasilkan lauk sederhana dengan cita rasa pedas yang menggugah selera.
Menu ini juga tidak membutuhkan banyak bahan maupun proses yang rumit. Cumi pedas cocok disantap bersama nasi putih hangat, terutama bagi pencinta makanan dengan sensasi pedas.
Dilansir dari akun YouTube Ika Mardatillah, berikut resep cumi pedas yang praktis dan cocok dijadikan lauk untuk makan bersama keluarga.
500 gram cumi
10 siung bawang putih
20 buah cabai rawit hijau
10 buah cabai rawit merah
½ sendok teh garam
½ sendok teh micin
1 sendok teh baking soda
½ buah jeruk nipis
Minyak secukupnya untuk menumis
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022