
Resep Bolu Kukus Ketan Cokelat Keju yang Enak dan Praktis. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com - Bolu kukus merupakan salah satu camilan rumahan yang mudah dibuat dan cocok disantap kapan saja. Teksturnya yang empuk dengan cita rasa manis membuat kudapan ini pas untuk menemani waktu santai bersama keluarga.
Jika ingin membuat bolu yang lezat tetapi tidak memiliki oven, bolu kukus ketan cokelat dengan isian keju lumer bisa menjadi pilihan. Proses pembuatannya cukup sederhana karena hanya membutuhkan kukusan, sementara perpaduan cokelat dan keju memberikan rasa yang gurih, manis, dan creamy.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, resep bolu kukus ketan cokelat keju berikut dapat menjadi inspirasi camilan praktis di rumah. Penggunaan tepung ketan juga membuat teksturnya terasa khas dan lembut.
3 butir telur
120 gram gula pasir
80 gram gula palem, bisa diganti gula pasir
½ sdt SP
1 sdt perisa vanila
⅓ sdt garam
170 gram susu
120 gram mentega cair
15 ml larutan kopi, opsional
½ sdt baking powder, opsional
50 gram cokelat bubuk
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022