
Resep Udang Rebus dengan Sambal yang Segar dan Tidak Amis
JawaPos.com – Udang menjadi salah satu seafood yang banyak digemari karena memiliki cita rasa gurih dengan sedikit rasa manis alami. Bahan makanan ini juga dapat diolah menjadi berbagai hidangan sederhana yang cocok untuk menu keluarga.
Meski begitu, aroma amis terkadang menjadi kendala ketika memasak udang. Untuk mengatasinya, ada cara sederhana yang bisa dicoba, salah satunya memadukan udang dengan bahan-bahan aromatik serta sambal berbahan nanas.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, udang rebus dapat disajikan bersama sambal nanas yang menghadirkan perpaduan rasa pedas, manis, dan asam. Nanas juga memberikan sensasi segar yang membuat hidangan seafood ini terasa lebih ringan dan menggugah selera.
200 gram udang
1 ruas jahe, memarkan
1 batang daun bawang, potong sekitar 5 cm
150 ml Sambal Cap Ibu Jari
3 siung bawang putih, haluskan
2 cm jahe, parut dan campur dengan sedikit air
3 sendok makan saus tomat
8 sendok makan nanas parut
2 buah jeruk limau
Air es secukupnya
Gula dan garam secukupnya
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022