
Resep Bandeng Presto Tanpa Duri yang Enak
JawaPos.com – Bandeng presto merupakan salah satu hidangan khas Nusantara yang cukup populer. Olahan ikan ini digemari karena dagingnya terasa gurih dan lembut, sementara durinya menjadi lunak setelah melalui proses pemasakan dengan tekanan tinggi.
Teknik presto membuat ikan bandeng dapat disantap dengan lebih nyaman karena duri-durinya menjadi jauh lebih lunak. Hidangan ini juga cocok dijadikan menu makan siang maupun makan malam bersama keluarga.
Bagi yang ingin mencoba mengolahnya sendiri di rumah, bandeng presto dapat dibuat dengan bahan-bahan sederhana. Resep ini dilansir dari akun YouTube Ika Mardatillah.
Proses pembuatannya dimulai dengan membersihkan ikan, membumbuinya, kemudian memasaknya menggunakan panci presto. Setelah matang, ikan bisa digoreng sebentar agar bagian luarnya semakin nikmat.
500 gram ikan bandeng
7 siung bawang merah
5 siung bawang putih
2 butir kemiri
½ sendok teh ketumbar
1 ruas kunyit
1 ruas jahe
1 ruas lengkuas
Daun jeruk
Daun salam
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022