
Resep Kembang Kol Krispi Pedas Manis yang Enak
JawaPos.com - Kembang kol selama ini lebih sering hadir sebagai bahan tumisan, sup, atau pelengkap berbagai hidangan. Padahal, sayuran ini juga dapat diolah menjadi camilan yang renyah dan menggugah selera.
Salah satu kreasi yang bisa dicoba adalah kembang kol krispi dengan saus pedas manis. Potongan kembang kol dibalut adonan berbumbu dan tepung roti hingga menghasilkan tekstur renyah, kemudian disiram saus bercita rasa gurih, manis, dan pedas. Hidangan ini bisa dinikmati sebagai camilan maupun pendamping nasi.
Resep kembang kol krispi pedas manis ini dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan. Dengan bahan yang relatif mudah ditemukan dan langkah pembuatan yang sederhana, resep ini cocok dicoba bagi yang ingin membuat camilan rumahan dengan rasa berbeda.
Bahan utama:
250 gram kembang kol
700 ml air
1 sdm garam
Adonan basah:
80 gram tepung bumbu serbaguna
½ sdt paprika bubuk, opsional
½ sdt oregano kering, opsional
1 butir telur
50 ml air
Saus pedas manis:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022