
Resep Sate Ayam Lilit Manis yang Mudah Dibuat di Rumah
JawaPos.com – Sate lilit merupakan salah satu hidangan yang identik dengan kuliner Bali. Berbeda dari sate pada umumnya, daging pada hidangan ini tidak ditusuk begitu saja, melainkan dicincang atau digiling, kemudian dibumbui sebelum dililitkan pada tusukan sate atau batang serai.
Untuk mendapatkan tekstur yang lebih kokoh, sate lilit biasanya dibuat menggunakan bahan tambahan seperti tepung. Namun, ada cara lain untuk menghasilkan sate ayam lilit yang tetap lembut dan kenyal tanpa menggunakan tepung.
Perpaduan ayam dengan bumbu rempah, kecap manis, dan santan menghasilkan cita rasa gurih sekaligus sedikit manis. Hidangan ini dapat dinikmati sebagai lauk bersama nasi putih maupun camilan dengan tambahan sambal.
Dilansir dari kanal YouTube Devina Hermawan, berikut resep sate ayam lilit manis tanpa tepung yang bisa dibuat sendiri di rumah.
350 gram paha ayam giling
1 sdm kecap manis
1 sdm saus tiram
½ sdt kunyit bubuk
1 butir putih telur
1½ sdm gula kelapa
½ sdt garam
½ sdt kaldu ayam bubuk
⅛ sdt merica
3 siung bawang putih
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022