
Resep Sup Ayam Krim yang Enak dan Anti Gagal. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com - Sup ayam krim bisa menjadi pilihan menu yang pas ketika ingin menikmati hidangan hangat dengan cita rasa gurih dan tekstur lembut. Potongan ayam yang empuk berpadu dengan kuah creamy, wortel, jagung, serta aroma bawang yang menggugah selera.
Hidangan ini cocok disantap bersama keluarga, terutama ketika cuaca sedang dingin atau saat ingin menikmati makanan yang terasa menenangkan. Menariknya, sup ayam krim juga dapat dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang relatif mudah ditemukan.
Resep ini juga dilengkapi sesame stick dari danish pastry yang memberikan sensasi renyah sebagai pendamping sup. Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut cara membuat sup ayam krim yang praktis dan lezat di rumah.
200 gram paha ayam filet
¾ sendok teh garam
⅛ sendok teh merica
2 siung bawang putih
½ buah bawang bombai
1 sendok makan seledri, opsional
1 buah wortel
50 gram jagung pipil
2 sendok makan mentega tawar
3 sendok makan tepung terigu protein sedang
350 ml air
350 ml susu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022