
Resep Sup Ayam Krim yang Enak dan Anti Gagal. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com - Sup ayam krim bisa menjadi pilihan menu yang pas ketika ingin menikmati hidangan hangat dengan cita rasa gurih dan tekstur lembut. Potongan ayam yang empuk berpadu dengan kuah creamy, wortel, jagung, serta aroma bawang yang menggugah selera.
Hidangan ini cocok disantap bersama keluarga, terutama ketika cuaca sedang dingin atau saat ingin menikmati makanan yang terasa menenangkan. Menariknya, sup ayam krim juga dapat dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang relatif mudah ditemukan.
Resep ini juga dilengkapi sesame stick dari danish pastry yang memberikan sensasi renyah sebagai pendamping sup. Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut cara membuat sup ayam krim yang praktis dan lezat di rumah.
200 gram paha ayam filet
¾ sendok teh garam
⅛ sendok teh merica
2 siung bawang putih
½ buah bawang bombai
1 sendok makan seledri, opsional
1 buah wortel
50 gram jagung pipil
2 sendok makan mentega tawar
3 sendok makan tepung terigu protein sedang
350 ml air
350 ml susu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022