
Photo
JawaPos.com - Aman ke luar rumah di tengah pandemi Covid-19 kuncinya adalah disiplin menggunakan masker. Untuk usia muda, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan penggunaan masker kain untuk menangkal virus. Jika bosan dengan model masker yang itu-itu saja, cobalah berkreasi sendiri.
Tentu, ada banyak pilihan masker yang dapat dibeli online saat ini. Tetapi untuk mendapatkan masker yang disuka dengan warna favorit, lebih baik membuatnya sendiri jika punya waktu senggang.
Nah, Anda akan senang mengetahui bahwa ada banyak tutorial online dengan bagaimana Anda bisa membuat sendiri masker kain yang lucu. Simaklah tiga metode berbeda pembuatan masker ini seperti dilansir dari AsiaOne, Rabu (15/7).
Metode 1: Dari Bahan Bandana
Photo
Masker buatan sendiri. (AsiaOne)
Siapkan syal atau bandana kotak (jika Anda tidak memilikinya, potong saja pakaian apa pun menjadi persegi berukuran 30cm x 30cm) dan dua ikatan rambut.
1. Letakkan syal
2. Lipat kedua ujung syal untuk bertemu di tengah.
3. Balikkan, lalu ambil ikat rambut pada kedua ujungnya.
4. Sekarang balikkan kembali sehingga sisi yang halus menghadap ke luar dan lipat ujungnya ke tengah dan selipkan kelebihannya.
5. Tarik ikatan rambut untuk mengencangkan dan masker bisa dipakai
Sangat mudah diikuti dan tidak membutuhkan waktu lebih dari satu menit. Catatan, ikatan rambut tidak boleh terlalu kecil dan jika wajah Anda kecil, pilih bahan masker yang mungkin agak tebal.
Metode 2: Dari Bahan T-shirt
Photo
Masker buatan sendiri. (AsiaOne)
Siapkan t-shirt, gunting, handuk kertas (atau masker sekali pakai) dan setidaknya 4 peniti.
1. Gambar pola di sepanjang lengan dan bagian t-shirt.
2. Potong di sepanjang pola di bagian depan dan belakang kaos sehingga Anda memiliki dua lapisan.
3. Sematkan satu sisi potongan kain dan selipkan handuk kertas atau masker sekali pakai.
4. Jepit sisi lain untuk menutupnya.
5. Lipat ujungnya ke bawah untuk menyembunyikan peniti dan kemudian ikat ujungnya di bagian belakang kepala.
Bisa memilih bahan rajutan katun yang lembut, agar menjadi sangat nyaman dipakai. Namun katun memang cenderung menyusut jadi masker bisa saja terlalu tipis.
Metode 3: Dari Bahan Shoe Bag atau Kantong Sepatu
Photo
Masker buatan sendiri. (AsiaOne)
Siapkan tas sepatu, perlengkapan menjahit, jarum dan pita atau tali.
1. Ukur sekitar tiga inci dari bagian bawah tas dan lipat dua lipatan 1 inci. Setrika atau tekan sebuah buku yang berat di atasnya untuk membuatnya rata.
2. Sematkan di tempatnya.
3. Jahit jahitan di titik-titik di mana kain bertemu. Atau jahit saja pada poin-poin penting.
4. Balikkan masker dan lipat ke atas lalu selipkan sekitar setengah inci untuk membuat pita
5. Jepit ke bawah lalu tambahkan sedikit tusuk silang di setiap sudut.
6. Masukkan pita
Walaupun membuat masker ini membutuhkan waktu paling lama namun bahannya lebih tebal dan lebih efektif jika digunakan sebagai masker.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=HuzNWdT_Wrs
https://www.youtube.com/watch?v=ij4mPvEFalM
https://www.youtube.com/watch?v=Uz1ypfMAb_c
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022