Tiga tips makeup anti crack dan tahan lama. (Freepik)
JawaPos.Com – Saat mengaplikasikan atau menggunakan make up, agaknya masih banyak yang salah paham tentang perbedaan skin tone dan undertone.
Untuk diketahui, skin tone mencakup warna kulit yang terlihat, sementara undertone merujuk pada nuansa warna di bawah permukaan kulit.
Melansir dari halodoc.com, Minggu (24/3), skin tone dibagi menjadi empat kategori warna;
Fair : Ini adalah rentang warna kulit paling terang.
Light : Warna kulit ini cenderung hangat dan sedikit lebih gelap ketimbang fair.
Medium : Warna medium memiliki kulit cokelat dengan rona emas atau zaitun yang hangat.
Gelap : Ini adalah kisaran warna kulit paling gelap ketimbang tiga jenis sebelumnya.
Skin tone dapat berubah warna melalui beberapa faktor eksternal. Misalnya, rosacea, hiperpigmentasi, bintik hitam, jerawat, kemerahan, dan tanning atau berjemur.
Sedangkan undertone dibagi menjadi tiga kategori warna;
Warm : Memiliki warna dasar keemasan, peachy, atau kuning.
Cool : Warna dasarnya kebiruan, merah, atau merah muda.
Netral : Merupakan campuran warm dan cool undertone.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
