Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 April 2024 | 19.59 WIB

3 Cara Mengatasi Masalah Pernikahan Sebelum Terlambat, Salah Satunya Fokus dan Jangan Bawa-Bawa Masa Lalu!

ilustrasi pasangan suami istri yang memiliki masalah pernikahan (Freepik/rawpixel.com)



JawaPos.com -
Guncangan dan masalah dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang wajar terjadi. 

Namun ketika masalah dan guncangan tak bisa diatasi, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi tenaga profesional, psikolog.

Ya, setiap perjalanan rumah tangga tentunya unik dan tidaklah mudah. Oleh karenanya, ingatlah akan janji pernikahan yang pernah kalian ucapkan sebelum memutuskan hal-hal besar yang mungkin saja akan merugikan banyak pihak.

Selain mengingat janji pernikahan dan momen indah bersama, ada beberapa cara untuk mengatasi masalah pernikahan sebelum terlambat.

Dikutip JawaPos.com dari Marriage.com, Kamis (4/4), berikut beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mengatasi permasalahan rumah tangga kamu dengan pasangan

1. Buat Daftar Masalah dan Fokus dengan Peranmu

Apabila kamu memiliki masalah pernikahan dengan pasanganmu, kamu bisa membuat daftar masalahnya.

Tuliskan semua masalah yang kalian perdebatkan. Kamu pun berkonsentrasi dengan peranmu dalam masalah ini.

Pada tahap ini, kamu akan mulai belajar untuk berhenti menyalahkan orang lain serta fokus dengan hal yang dapat kamu kendalikan dan tingkatkan. Hal ini tidak bermaksud menyebut bahwa dirimu yang bersalah.

Tak hanya dirimu, pasanganmu pun perlu belajar untuk mengarahkan upayanya dalam menyelesaikan masalah kalian.

Menyalahkan satu sama lain atas masalah dan tidak mengambil tanggung jawab atas kesalahan yang kalian lakukan tak akan menyelesaikan masalah tersebut.

2. Belajar Berkomunikasi secara Membangun

Pernikahan cenderung gagal karena perbandingan antara interaksi positif dan interaksi negatif terlalu dekat (interaksi buruk yang mendominasi).

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore