
ilustrasi ketiak gelap pada wanita. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Ketakutan akan terlihatnya ketiak gelap seharusnya tidak membuat Anda terus-menerus mengenakan pakaian berlapis-lapis.
Ketiak gelap dan berubah warna bukanlah kondisi medis dan dapat disebabkan oleh mencukur, penumpukan sel kulit mati, keringat berlebih, atau penggunaan deodoran tertentu.
Meski begitu, ada beberapa solusi alami, aman, dan hemat biaya untuk mencerahkan ketiak gelap tanpa efek samping.
Dilansir ndtv, mari simak tujuh cara ampuh mengatasi ketiak gelap dengan bahan-bahan alami sebagai berikut:
1. Cuka apel
Cuka apel memiliki kandungan asam amino dan asam laktat yang membantu membersihkan sel kulit mati dan mengurangi bekas luka.
Sifat astringen membersihkan pori-pori dan mengurangi penggelapan kulit.
Anda cukup menuangkan sedikit cuka apel organik ke kapas, tepuk-tepuk ke area ketiak, dan biarkan hingga benar-benar kering sebelum dibilas.
Ulangi setiap hari untuk hasil yang cepat dan efektif.
2. Gel lidah buaya
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022