
ilustrasi kamar hotel. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Kamera tersembunyi telah menjadi masalah privasi dan keamanan yang signifikan.
Sebagian besar waktu, hotel, ruang ganti, dan fasilitas umum menghormati hak privasi klien mereka, namun Anda lebih baik berhati-hati daripada menyesal.
Untungnya, tidak perlu peralatan canggih atau menjadi ahli teknologi untuk memeriksa perangkat yang mencurigakan.
Ketika Anda menginap di kamar hotel atau ruang ganti, dilansir English jagran, berikut lima trik mencari kamera tersembunyi.
1. Inspeksi visual yang cermat
Anda bisa mulai dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hotel atau ruang ganti.
Kamera tersembunyi juga sering disembunyikan di barang-barang rumah tangga seperti jam, detektor asap, kabel listrik, pembersih udara, kotak tisu, dan benda-benda dekoratif.
Sebelum mengganti, pastikan Anda memperhatikan pengait, cermin, rak, gantungan dinding, atau apa pun yang tidak biasa.
Lensa kamera kecil bisa sekecil kepala peniti, tetapi biasanya membutuhkan pandangan yang jelas untuk mengambil gambar.
2. Gunakan senter ponsel dan matikan lampu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022