
ilustrasi semut di rumah. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com - Semut sering menjadi salah satu hama yang kerap muncul di berbagai area rumah.
Kehadirannya, terutama di dapur, kamar, maupun ruangan lainnya, tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga dapat menimbulkan masalah kebersihan.
Umumnya, semut masuk ke dalam rumah untuk mencari sumber makanan atau lokasi yang cocok untuk dijadikan sarang.
Mengutip English Jagran, terdapat lima cara sederhana namun efektif yang dapat diterapkan untuk mengusir dan membasmi semut di dapur maupun area rumah lainnya.
1. Cuka putih
Anda dapat menggunakan cuka putih untuk mengusir semut dari rumah.
Untuk menggunakan cuka, Anda perlu membuat campuran cuka dan air dengan perbandingan 1:1 dan menggunakan air tersebut untuk membersihkan lantai, permukaan keras, dan tempat-tempat lain yang dapat menjadi habitat semut.
Cuka putih bertindak sebagai pengusir yang efektif dan bau kuat dapat mengganggu semut.
2. Jus lemon
Air lemon merupakan obat untuk mengusir semut. Kandungan asam sitrat dalam air lemon bekerja efektif untuk mengusir semut dari rumah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022