
Ucapan ciri khas orang yang kejam secara mental dan emosional menurut psikologi. (Magnific)
JawaPos.com – Psikologi menjelaskan bahwa sikap kejam secara mental dan emosional sering muncul dari rasa mementingkan diri sendiri yang berlebihan.
Orang dengan sikap ini cenderung mengutamakan kepentingannya sendiri dibanding memahami perasaan orang lain di sekitarnya.
Mereka tidak segan menggunakan ucapan kasar yang membuat orang lain merasa buruk tentang dirinya sendiri.
Dilansir dari laman YourTango pada Senin (10/8), berikut sepuluh ucapan ciri khas yang biasa diucapkan orang yang kejam secara mental dan emosional.
1. "Kedengarannya itu masalahmu sendiri"
Orang yang kejam secara emosional cenderung tidak peduli terhadap perasaan orang lain di sekitarnya.
Mereka ingin selalu menjadi pusat perhatian dalam setiap percakapan yang sedang berlangsung.
Ketika orang lain mencoba membicarakan masalahnya sendiri, kalimat ini sering diucapkan sebagai bentuk penolakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022