
Alasan psikologi burnout kerja yang bikin milenial sulit bertahan seharian di kantor. (Magnific)
JawaPos.com – Psikologi burnout kerja menjadi penyebab utama mengapa generasi milenial semakin sulit bertahan sepanjang hari di kantor.
Banyak pekerja muda menghadapi tekanan beban kerja berlebihan sekaligus penghasilan yang tidak sebanding dengan biaya hidup.
Kondisi ini membuat semangat kerja perlahan menurun, bukan karena malas, melainkan kurangnya dukungan dari lingkungan kerja.
Dilansir dari laman YourTango pada Selasa (11/8), berikut sebelas alasan psikologi burnout kerja yang membuat generasi milenial kesulitan menjalani hari kerja secara penuh.
1. Diawasi secara berlebihan oleh atasan
Pengawasan berlebihan dari atasan tidak hanya menghambat produktivitas, tetapi juga mematikan kreativitas karyawan.
Sikap ini memicu rasa kesal yang membuat karyawan semakin kurang inovatif dalam menjalankan tugasnya.
Rasa mendesak yang terus dipaksakan atasan juga mengikis kepercayaan karyawan terhadap manajemen tempat bekerja.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022