
ilustrasi kucing. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Setiap pemilik hewan peliharaan tentu ingin menciptakan lingkungan yang paling aman dan nyaman bagi sahabat berbulunya.
Namun, terkadang ancaman mematikan dapat bersembunyi di barang-barang rumah tangga yang paling biasa.
1. Minyak esensial
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat Hari Ini Minggu, 16 Agustus 2026 Untuk Wilayah Indramayu dan Sekitarnya
Banyak orang menganggap minyak esensial sepenuhnya aman karena bersifat alami.
Namun, minyak esensial bisa sangat beracun bagi kucing karena tubuh mereka kekurangan enzim hati tertentu yang dibutuhkan untuk memecah senyawa tumbuhan.
Jenis yang paling berbahaya: tea tree oil, peppermint oil, dan citrus oil.
Sumber tersembunyi: lilin aromaterapi, produk pembersih rumah tangga, dan pengharum ruangan.
Kucing dapat dirugikan melalui kontak langsung dengan kulit, dengan menjilati partikel kecil dari bulunya saat membersihkan diri atau hanya dengan menghirup uap pekat dari pengharum ruangan.
2. Produk penumbuh rambut
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022