
Kebiasaan anak yang dibesarkan orang tua tukang cemas hingga dewasa menurut psikologi. (Magnific)
JawaPos.com - Psikologi menjelaskan bahwa kepribadian orang tua memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan anak, terutama terkait kecemasan.
Orang tua yang cemas cenderung membesarkan anak yang juga tumbuh menjadi pribadi cemas hingga dewasa nanti.
Anak-anak mencerminkan perilaku yang mereka saksikan sejak kecil, termasuk kebiasaan gugup dan penuh tekanan tersebut.
Dilansir dari laman YourTango pada Minggu (27/9), berikut enam kebiasaan yang biasa dibawa hingga dewasa oleh anak yang dibesarkan orang tua tukang cemas.
1. Terlalu banyak memikirkan segala hal
Anak dengan orang tua pencemas tidak memiliki contoh nyata tentang bagaimana bersikap tenang dan stabil.
Orang tua mereka terlalu cemas sehingga tidak sempat menunjukkan cara mengelola emosi secara sehat.
Mereka menganggap kecemasan sebagai hal yang wajar sehingga tidak berusaha mengelolanya dengan baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022