Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 17.40 WIB

Unik! Kota Ini Sahkan Aturan Batasi 'Screen Time' Maksimal 2 Jam Sehari

Ilustrasi seseorang yang merasa penglihatannya terganggu akibat terlalu banyak screen time. (Freepik) - Image

Ilustrasi seseorang yang merasa penglihatannya terganggu akibat terlalu banyak screen time. (Freepik)

JawaPos.com - Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang, ambil langkah radikal tingkatkan kesehatan mental dan tidur warganya.

Peraturan daerah batasi screen time maksimal dua jam per hari kini resmi berlaku sejak 1 Oktober 2025.

Regulasi ini fokus pada penggunaan gawai seperti ponsel pintar, komputer, dan tablet di luar keperluan kerja, sekolah, atau rumah tangga.

Inisiatif ini dibuat sebagai panduan moral keluarga untuk hadapi ketergantungan gawai yang makin memprihatinkan.

Pemerintah Toyoake yakin paparan blue light dan stimulasi layar jadi penyebab utama gangguan tidur dan masalah perilaku anak.

Paparan layar juga turunkan kualitas interaksi tatap muka antar anggota keluarga, menurut pemerintah setempat.

Seperti dikutip dari Your Tango, langkah tegas Toyoake buka dialog orang tua dan anak soal dampak negatif kecanduan teknologi.

Berikut tiga poin utama aturan pembatasan screen time, jam malam gawai, dan pro-kontra di kalangan masyarakat Toyoake.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore