Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 23.27 WIB

Menteri Imipas Ogah Ungkap Identitas 16 Pegawai Lapas Cibinong yang Disanksi 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menghadiri rapat lintas kementerian yang membahas persoalan kelebihan kapasitas atau over capacity lembaga pemasyarakatan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menghadiri rapat lintas kementerian yang membahas persoalan kelebihan kapasitas atau over capacity lembaga pemasyarakatan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto enggan membeberkan identitas 16 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang dijatuhi sanksi disiplin. Sanksi tersebut diberikan setelah dilakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang menyusul terungkapnya keberadaan hunian mewah di lingkungan Lapas Cibinong.

Agus sebelumnya menghadiri rapat lintas kementerian yang membahas persoalan kelebihan kapasitas atau over capacity lembaga pemasyarakatan. Pertemuan tersebut digelar bersama sejumlah menteri di kantor Kementerian Hukum pada Senin (5/10).

Rapat tersebut berlangsung tertutup. Awak media hanya diperbolehkan menunggu di luar ruangan selama pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut. Rapat kemudian berakhir sekitar pukul 15.10 WIB.

Setelah rapat, Agus bersama sejumlah menteri lainnya sempat berdiri untuk mengikuti konferensi pers. Namun, dari empat mikrofon yang tersedia, hanya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyampaikan keterangan kepada wartawan.

Supratman memberikan pernyataan kurang dari lima menit sebelum meninggalkan lokasi. Tidak ada sesi tanya jawab yang dibuka kepada awak media setelah konferensi pers tersebut.

Sejumlah wartawan kemudian berupaya meminta keterangan Agus mengenai perkembangan penanganan Lapas Cibinong, terutama setelah publik menyoroti keberadaan sejumlah hunian mewah di dalam lingkungan lapas.

Namun, Agus tidak memberikan penjelasan panjang. Ketika ditanya mengenai identitas pegawai yang telah dijatuhi sanksi, dia meminta wartawan mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Inspektur Jenderal Kemenimipas.

"Tanya pak Irjen (Kemenimipas)," kata Agus kepada awak media.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan telah menyampaikan hasil investigasi terkait persoalan di Lapas Cibinong.

Rudi mengatakan, tim investigasi menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong serta pihak lainnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore