
Photo
JawaPos.com - Selain kasus pengancaman, terdakwa Medina Zein juga dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. Jaksa membacakan tuntutannya tadi sore di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa dalam tuntutannya menyatakan Medina Zein secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE. Terkait kesalahan tersebut, Jaksa pun meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun kepada terdakwa Medina Zein.
"Menjatuhkan pidana terhadap Medina Zein selama 1 tahun penjara dengan perintah, terdakwa tetap ditahan dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa dengan suara lantang, Senin (19/9).
Selain diminta membayar denda, terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu. Usai membacakan tuntutan, Jaksa kemudian berdiri mendatangi majelis hakim dan pengacara Medina Zein menyerahkan berkas tuntutan. Setelah itu dia kembali lagi ke posisi duduk semula.
Sama seperti kasus pengancaman, kuasa hukum ataupun Medina Zein tidak memberikan tanggapan apapun atas tuntutan Jaksa. Dia meminta waktu kepada majelis hakim untuk memberikan pembelaan dalam sidang pledoi pada Kamis (22/9) mendatang. Majelis hakim pun menyetujuinya sehingga persidangan ditutup.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Marissya melaporkan Medina pada September 2021 dengan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, Pasal 310, dan 311 KUHP.
Marissya Icha melaporkan istri Lukman Azhari tersebut lantaran merasa tercoreng nama baiknya atas sejumlah posting-an. Dia tidak terima terhadap unggahan Medina Zein yang menyebut dirinya sebagai perempuan murahan.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
