
MDTV disemprot KPI gara-gara menampilkan adegan ciuman bibir dalam sinetron telenovela Marimar. (KPI Pusat)
JawaPos.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak dapat memberikan toleransi pada MDTV yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan pada tayangan-tayangan televisi itu menyemprot MDTV karena menampilkan adegan ciuman bibir dalam telenovela Marimar yang tayang pada 24 September 2025 pada pukul 17.11 WIB.
Tak tanggung, KPI menyebut MDTV melanggar 7 pasal sekaligus karena menampilkan adegan ciuman bibir antara pria dan wanita untuk tayangan yang memiliki klasifikasi R atau remaja.
Sebanyak 7 pasal yang dilanggar MDTV dengan mengacu pada Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan larangan adegan ciuman, penghormatan pada nilai, norma kesopanan, dan kesusilaan, perlindungan anak, hingga penggolongan program siaran.
Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menyampaikan bahwa MDTV selaku lembaga penyiaran wajib menghormati nilai-nilai, termasuk terkait dengan perlindungan kepentingan anak dalam siaran.
"Tayangan berklasifikasi R harusnya dipastikan benar-benar aman ditonton remaja. Lembaga penyiaran harus memahami aturan soal penggolongan siaran ini dengan seksama sesuai dengan pedoman penyiaran," papar Aliyah, di laman website resmi KPI.
Aliyah menambahkan, program siaran berklasifikasi R dilarang menampilkan adegan yang mendorong remaja mempelajari tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah di dalam kehidupan sehari-hari.
"Adegan ciuman bibir tidak pantas bagi mereka. Jangan sampai ini menjadi hal yang lumrah. Ini kan tidak sesuai dengan norma dan etika di masyarakat kita," tegasnya.
Atas tindakannya menampilkan adegan ciuman bibir yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia, MDTV dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama.
KPI meminta MDTV dan lembaga penyiaran lainnya untuk berhati-hati dan lebih jeli dalam menempatkan program siaran berklasifikasi R atau remaja.
"Pastikan tayangan berklasifikasi R sudah benar-benar aman dan tidak mengandung hal-hal yang tidak pantas bagi remaja," tandasnya.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
