
koo kyo hwan (x @soompi)
JawaPos.com – Koo Kyo Hwan tunjukkan sisi berbeda lewat film terbaru “Reawaken Man: The Red”.
Menurut laporan Soompi, film yang diadaptasi dari webtoon tersebut telah merilis poster spesial untuk format bioskop ScreenX, 4DX, dan MX4D, yang menampilkan berbagai sisi karakter Seok Hwan.
“Reawaken Man: The Red” mengikuti Seok Hwan, seorang pencari kerja yang belum memiliki banyak pencapaian selain rasa percaya diri yang begitu tinggi.
Hidupnya berubah setelah ia meninggal dan mengetahui bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk hidup kembali 72 jam setelah kematian.
Namun, kemampuan tersebut justru membuatnya menjadi target pengejaran kelompok misterius.
Dalam poster ScreenX, Seok Hwan terlihat memegang tongkat baseball sambil berbicara melalui telepon.
Adegan tersebut memberikan gambaran tentang berbagai kejadian yang akan dihadapinya setelah mengetahui kemampuan unik yang dimiliki.
Sementara itu, poster 4DX memperlihatkan Seok Hwan melompati sebuah mobil, menegaskan porsi aksi yang cukup besar dalam film tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022