
Petugas merapikan e-KTP sebelum didistribusikan
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak akan mengubah tampilan KTP elektronik (e-KTP) yang telah ada saat ini. Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemberian hak bagi penghayat kepercayaan untuk mengisi kolom agama pada KTP sesuai kepercayaan masing-masing.
"Tetap (tampilan e-KTP). Hanya ditambah tentang kepercayaan untuk melaksanakan putusan MK," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah kepada wartawan, Rabu (8/11).
Terkait teknis detail pengisian kolom agama atau kepercayaan pada e-KTP, Zudan mengaku saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenag). Termasuk, menerima masukan-masukan dari dua kementerian tersebut. "Ada plus-minusnya sedang dibahas ini," ujar Zudan.
Menurut Zudan, Ditjen Dukcapil Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk pembenahan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pasca putusan MK. Serta, untuk mensosialisasikan hal itu kepada Dinas Dukcapil seluruh Indonesia.
"Saya perlu waktu kira-kira satu bulan untuk pembenahan aplikasi SIAK dan sosialisasi ke Dukcapil se-Indonesia dan menyiapkan form-nya," papar Zudan.
Karena itu, penghayat kepercayaan saat ini belum bisa langaung mendapatkan e-KTP dengan format sebagaimana yang diperintahkan MK. "(Karena) diperbaiki dulu aplikasi SIAK-nya," pungkasnya.
Seperti diketahui, MK mengabulkan uji materi Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Selasa (7/11) kemarin. Putusan tersebut memberi hak bagi penghayat kepercayaan mengisi kolom 'agama' pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai kepercayaan masing-masing.
Dengan keputusan MK tersebut, penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama yang telah diakui oleh pemerintah dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022