
Rizieq Shihab
JawaPos.com - Dibalik suara lantangnya, rupanya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab semasa kecilnya pernah bersekolah di kompleks yayasan Gereja Bethel Petamburan, Jakarta Barat. Rizieq merupakan alumni SMP Bethel pada tahun 1963.
"Iya benar, beliau dulu sewaktu SMP bersekolah di SMP Kristen," kata Sekretaris DPP FPI Jafar Sidiq saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jakarta, Senin, (25/12).
Jafar menjelaskan, Rizieq semasa kecilnya merupakan anak yatim sehingga bersekolah di Yayasan Gereja Bethel yang memang lokasinya dekat dengan rumahnya. "Iya memang jaraknya dekat masih satu RW," ungkap Jafar.
Perihal itu dikatakan Jafar merupakan bentuk toleransi Rizieq kepada umat Kristiani. "Kami toleransi, FPI tidak pernah membuat onar," ujar Jafar.
Meski demikian, Jafar menyebut FPI saat ini tidak ikut membantu pengamanan Natal seperti ormas lainnya. "Kami tidak ikut mengamankan Natal, tapi kami dari FPI tidak pernah mengganggu ibadah orang lain," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022