
Ilustrasi: tes CPNS. CPNS guru seni paling minim pendaftar.
JawaPos.com - Rencana penurunan ambang batas atau passing grade dalam mengatasi rendahnya angka kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dinilai menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam melaksanakan rekrutmen.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Menurutnya, baik penurunan passing grade ataupun penggunaan sistem ranking tidak akan mengubah sejarah rekrutmen tahun ini.
“Keputusan manapun jangan melupakan bahwa sistem penerimaan CPNS tahun ini punya sejarah ketidaklulusan yang tinggi,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (15/11).
Pasalnya, pemerintah sangat menekankan keinginan untuk memperoleh pegawai atau sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Sehingga, jika passing grade diturunkan, kualitas tentunya juga akan berkurang.
“Untuk kualitas jangan kompromi,” tegas Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Terkait banyaknya peserta yang tidak lolos tes seleksi kompetensi dasar (SKD), Mardani mengungkapkan, kesalahan berada pada soal dan kemampuan peserta yang berbeda-beda.
“Bisa soal yang tidak nyambung dan tidak disiapkan berdasar fakta kurikulum yang ada. Bisa karena memang kualitas yang ikut tes jauh dari kompetensi. Ini perlu perubahan kurikulum pendidikan dan fondasi dasar sekolah kita. Jangan dianggap remeh,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan skema penurunan passing grade dan atau sistem ranking untuk memenuhi kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Pasalnya, peserta rekrutmen yang lulus SKD terlampau sedikit, yakni hanya mencapai 10 persen.
Angka tersebut berasal dari data yang telah masuk, yakni mencapai 60 persen dari total 2,8 juta peserta SKD. Jika angka kelulusan berada di bawah 10 persen, tentunya formasi seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak akan terpenuhi. Bahkan, juga mengakibatkan kekosongan formasi.
Adapun kekosongan formasi tertinggi yakni di wilayah timur, tercatat sebanyak 90,95 persen. Kemudian, di wilayah tengah 72,69 persen dan wilayah barat 58,47 persen. Sementara itu, formasi kosong untuk kementerian/lembaga di pusat berjumlah 12,9 persen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022