
Sebanyak 408 korban masih hilang di Banten
JawaPos.com - Kepolisian Republik Indonesia mencatat 240 orang meninggal dunia akibat tsunami yang menerjang wilayah Banten dan Lampung. Data tersebut terhitung lada pukul 07.00 WIB, hari ini, Senin (24/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah korban tersebut masih akan bertambah. Karena proses pencarian korban masih terus dilakukan.
Ia merinci dari 240 korban yang meninggal, terdiri dari 179 orang ditemukan di wilayah hukum Polda Banten. "Sementara 61 orang yang meninggal dunia lainnya ditemukan di wilayah hukum Polda Lampung, bebernya kepada JawaPos.com, Senin (24/12).
Selain meninggal dunia, didapati 736 orang luka-luka di dua wilayah itu. "408 orang di Banten masih hilang," sebut dia.
Bencana tsunami selat sunda ini kata Dedi, juga menimbulkan kerugian materiil. Sebagaimana diketahui, sejumlah bangunan rusak. "817 rumah, 11 hotel, 1 Masjid, 85 warung rusak," sebut dia.
Begitu pula dengan kendaraan. Sebanyak 245 kendaraan motor dan 557 perahu juga rusak diterjang tsunami.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022