
Photo
JawaPos.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memasuki 100 hari kerja. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang, kondisi hukum dan hak asasi manusia terus memburuk seiring dengan pengabaian konstitusi.
"Hal ini mengindikasikan yang akan terjadi selama lima tahun masa pemerintahan Jokowi – Ma’ruf," kata Direktur YLBHI Asfinawati dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Asfinawi menjelaskan, adanya Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya memuat 11 butir larangan untuk tidak dilanggar oleh seluruh ASN.
"Selain definisi yang tidak jelas sehingga berpotensi pelaksanaan yang sewenang-wenang, SKB ini memperluas definisi radikalisme sehingga intoleransi masuk didalamnya," ucap Asfinawati.
YLBHI, kata Asfinawi pun menyoroti terkait dibungkamnya kebebasan sipil. Hal ini ditunjukkan melalui pernyataan Presiden Jokowi yang intimidatif dengan meminta BIN dan Polri mendekati ormas yang menolak Omnibus Law.
"Hal ini hanyalah melanjutkan kebijakan periode sebelumnya di mana dalam catatan LBH-YLBHI 6.128 orang mengalami pelanggaran HAM saat menyampaikan pendapat di muka umum. Data ini belum termasuk 21 orang yang ditangkap saat buruh melakukan aksi pada pidato Presiden 16 Agustus 2019," terang Asfina.
Selain itu, rezim Jokowi-Ma'ruf mengembalikan dwi fungsi aparat pertahanan-keamanan melalui TAP MPR VI/2000 mengatakan, peran sosial politik dalam dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menyebabkan terjadinya penyimpangan peran, serta fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dan karenanya dwifungsi dihapus.
"Tetapi pemerintahan Jokowi justru melibatkan kembali TNI juga Polri dalam berbagai kementerian," sesal Asfina.
Bahkan, Asfinawi menyebut pemerintah melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Tidak adanya upaya penyidikan untuk menindaklanjuti dokumen peyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah dikirimkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung.
"Jokowi – Ma’ruf tidak menjadikan HAM hal penting yang harus mewarnai seluruh kebijakannya," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022