
Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa para pendukungnya saat tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Ha
JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak bisa ditemui kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/11) malam saat didatangi petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Kedatangan petugas gabungan ke Petamburan untuk meminta agar Rizieq menjalani tes Covid-19.
Kanit Patroli Polsek Tanah Abang, Kompol Margiyono menyatakan, kedatangan aparat gabungan ke kediaman Rizieq Shihab karena terdapat kabar pentolan FPI itu sakit. Namun, tim gabungan tidak bisa menemuinya.
"Sekarang ini yang beredar kan Pak Habib sakit, kami ke sana. Tetapi tidak bisa langsung ketemu dengan beliau. Kami ketemu dengan salah satu petugas yang ada di situ yaitu Ustad Yono," kata Margiyono kepada wartawan, Sabtu (21/11) malam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022