
Pekerja saat jam pulang Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021). Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana untuk melakukan pencairan BSU pada Juni atau Juli 2021 senilai Rp1,2 juta. Foto: Dery Ridwansah
JawaPos.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mulai menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada pemerintah. Pada tahap pertama, 1 juta data telah diberikan untuk dilakukan pengecekan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, serah terima data itu merupakan tanda dimulainya program BSU pada 2021. Nanti data BSU tersebut dicek dan diskrining kembali oleh Kemenaker. Tujuannya, memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data. ”Lalu, pemadanan dengan data bantuan pemerintah lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring kemarin (30/7).
Ida menyatakan, pihaknya bersama BPJamsostek telah melakukan exercise data calon penerima. Etimasinya kini mencapai 8,7 juta pekerja/buruh. Jumlah itu naik sekitar 700 ribu dari target awal sebanyak 8 juta calon penerima. ”Data sangat dinamis sesuai Permenaker 16/2021,” ungkapnya.
Mekanisme penyaluran BSU tetap sama seperti tahun lalu. BSU disalurkan langsung ke rekening bank para penerima bantuan melalui bank-bank milik negara yang terhimpun dalam Himbara. Khusus di Provinsi Aceh, dana BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank Himbara, Kemenaker akan membukakan rekening secara kolektif. ”Agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
BSU pada 2021, kata Ida, sedikit berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini BSU diberikan Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan. Sesuai permenaker, ada syarat pekerja/buruh bisa mendapat BSU. Di antaranya, WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial tenaga kerja di BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Baca juga: BSU Diminta Tepat Sasaran, Beberapa Hal Ini Perlu Dikritisi
Bantuan kali ini juga lebih mengutamakan pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan realestat, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyono mengapresiasi penggunaan kembali data yang dikelola institusinya untuk BSU.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022