Kembalinya Bharada Eliezer ke Polri Dinilai Tidak Ada Dasar Hukum
SANKSI RINGAN PEMBUNUH YOSUA: Bharada Richard Eliezer (tengah) berjalan meninggalkan ruangan setelah menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, kemarin (22/2). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210