Simak informasi terbaru CPNS 2023 terkait dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD. (Instagram/@bkngoidofficial)
JawaPos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru-baru ini menetapkan passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023.
Sebelum mendaftar, calon pelamar harus aktif mengetahui syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir JawaPos.com dari laman Menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Berdasarkan surat kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September – 6 Oktober, dilanjutkan seleksi administrasi pada 17 September – 9 Oktober 2023, dan pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 10 – 13 Oktober 2023.
Oleh karena itu, kamu harus mengetahui passing grade SKD yang sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat Republik Indonesia Nomor 651 tahun 2023.
Surat tersebut, tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil, tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangani oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas pada Rabu, (13/9).
Ada tiga jenis seleksi yang ditetapkan sebagai Passing Grade atau nilai ambang batas seleksi CPNS tahun ini, yakni:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) yang harus dilaksanakan selama 100 menit.
Durasi waktu 100 menit yang harus dicapai bagi pelamar, terkecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
“Untuk penyandang disabilitas sensorik netra durasi waktu yang dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit,” tulisnya dalam keputusan tersebut, dikutip JawaPos.com dari laman Jdih.menpan.go.id.
Dengan waktu terbatas, jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 soal yang harus diselesaikan para pelamar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022