
Ilustrasi Seseorang Mengisi Formulir Pemecahan Kartu Keluarga (Depositphotos)
Jawapos.com - Setiap warga Negara Indonesia pasti memiliki Kartu Keluarga (KK) yang mencatat semua informasi tentang anggota keluarga mulai dari tanggal lahir dan lain sebagainya. Umumnya dalam beberapa kondisi dan alasan seseorang akan melakukan pecah kartu keluarga.
Baik itu karena perubahan status pernikahan, pemisahan keluarga atau bercerai, maupun berbagai alasan lain, yang terpenting semua syarat dan ketentuan terpenuhi.
Adapun untuk pengurusan pecah KK dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau melalui kelurahan/kecamatan setempat.
Adapun dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan Rb RI) Berikut adalah Syarat dan cara pecah kartu keluarga dengan berbagai alasan.
Syarat Pecah Kartu Keluarga
Untuk membuat kartu keluarga baru atau pecah kartu keluarga harus memenuhi semua persyaratan dibawah ini dan dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau melalui kelurahan/kecamatan setempat.
1. Kartu Keluarga (KK)
Jika sudah menikah makan wajib menyertakan Kartu Keluarga dari keluarga laki - laki dan keluarga perempuan. Adapun kartu keluarga yang dibawa adalah yang asli bukan fotocopy maupun hasil scan.
2. Mengisi Formulir F I-01
Adapun formulir F I-01, diisi oleh pemohon sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 kartu keluarga. Anda bisa mendapatkan formulir ini melalui situs resmi Dispendukcapil.
3. Fotocopy Buku Nikah
Buku nikah merupakan salah satu dokumen pendukung yang dibutuhkan apabila anda telah melakukan pernikahan secara resmi dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA)
4. Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili bisa anda dapatkan dari desa atau kelurahan setempat. Namun ini dibutuhkan apabila nda membuat KK tapi pindah domisili dari tempat asal KK sebelumnya.
5. Fotocopy Akta Kelahiran

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
