
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Istimewa).
JawaPos.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer blak-blakan menyampaikan dugaan bahwa ada pihak tertentu alias tangan setan yang ikut serta dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.
“Yang pertama kami menduga ya, dugaan dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Meski begitu, Wamenaker enggan menyebut siapa 'tangan setan' yang dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk meminta manajemen Sritex agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kedua soal sikap Presiden saya rasa sikap Presiden tidak berubah. Yaitu tidak ada PHK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang. Upaya kasasi itu sebelumnya dilakukan Sritex, serta perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex untuk menghindari status pailit.
Kasasi itu bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
“Amar putusan: tolak,” bunyi putusan tersebut, sebagaimana dikutip dari Direktori Putusan MA, Kamis (19/12).
Putusan itu diadili oleh Ketua Majelis Prof. Hamdi, dengan anggota Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Serta panitera pengganti Wigati Pujiningrum yang diketok pada Rabu (18/12).
Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Negeri Semarang terhadap nasib kepailitan Sritex.
Sementara itu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto alias Wawan mengaku telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Ia menjelaskan, upaya hukum ini dilakukan agar keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan kerja bagi 50 ribu karyawan.
“Upaya hukum ini kami jarak, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” ujar Wawan dalam keterangannya, Jumat (20/12).
“Langkah hukum ini kami kirim, tidak semata-mata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” sambungnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
