Ilustrasi THR Lebaran. (Freepik)
JawaPos.com - Tunjangan Hari Raya atau THR adalah salah satu yang paling dinantikan selama bulan ramadhan.
Dengan kondisi kebutuhan menjelang hari raya yang semakin meningkat, THR dapat membantu pekerja dalam memenuhi berbagai keperluan.
THR juga sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja, THR diberikan untuk mendukung pemenuhan di hari raya.
THR berhak diterima oleh pekerja kontrak maupun tetap asalkan bekerja minimal satu bulan secara terus menerus. THR juga diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperhatikan kondisi keuangan negara.
Sementara itu, Bonus Hari Raya Idul Fitri (BHR) diberikan terhadap mitra ojol dan kurir online berdasarkan dengan hubungan kemitraan.
BHR diberikan 20 persen dari pendapatan bersih selama satu bulan terakhir khusus untuk mitra dengan kinerja baik.
Baik BHR maupun THR sama-sama diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul fitri.
Sesuai dengan Permenaker No.6 Tahun 2016, bagi perusahaan yang telat memberikan THR atau BHR , dapat dikenai sanksi mulai dari denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan, sanksi administratif berupa teguran tertulis, hingga pembekuan izin izin usaha.
Jika perusahaan tidak membayarkan THR anda, segera laporkan melalui laman Siap Kerja kemnaker. Berdasarkan informasi dari s.id/mudikpedia, berikut langkah-langkah membuat laporan secara online.
Masuk ke akun Siap Kerja melalui login di tautan berikut https://account.kemnaker.go.
Pilih menu konsultasi THR lalu tentukan zona wilayah sesuai tempat anda bekerja
Konsultasikan masalah THR anda lewat chat konsultasi THR, jika permasalahan belum terselesaikan, lanjutkan ke tahap pengaduan THR

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
