
Ketua Satgas PKH Febrie Ardiansyah. (Kejagung)
JawaPos.com - Mabes TNI buka suara terkait dengan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pengamanan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) perlindungan jaksa.
”Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti jaksa agung muda tindak pidana khusus, merupakan bagian dari tugas yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” terang dia pada Selasa (5/8).
Selain itu, Kristomei menyatakan bahwa pengamanan tersebut turut dilandasi Nota Kesepahaman atau MoU antara TNI dan Kejagung bernomor NK/6/IV/2023. Dia menegaskan, MoU tersebut masih berlaku sampai hari ini. Dia memastikan, TNI tidak akan sembarangan bertindak. TNI akan selalu taat pada aturan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
”Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku. TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa tidak ada laporan mengenai penggeledahan rumah salah satu petinggi Korps Adhyaksa tersebut. Bahkan Febrie tetap bekerja seperti biasa. Menjalankan tugasnya sebagai JAM Pidsus yang berkantor di Gedung Bundar, Komplek Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel).
”Tidak ada (rumah JAM Pidsus digeledah), sumbernya dari mana (informasi itu)? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” kata dia.
Ihwal penjagaan rumah Febrie oleh pasukan TNI, Anang menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kejagung dengan TNI. Dia menyatakan, instansinya sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan TNI. Sehingga penjagaan itu wajar-wajar saja. Apalagi bila mengingat tugas Febrie sebagai JAM Pidsus Kejagung.
”Kalau pengamanan (oleh TNI), kami kan sudah ada MoU dengan TNI. Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kami ada perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI,” terang Anang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
