
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) di dampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto mengakui korupsi menjadi masalah terbesar bangsa Indonesia. Hal itu dia sampaikan saat memberikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8).
Prabowo mengatakan bahwa dalam suatu negara modern perlu adanya pengawasan. Perlu ada transparansi dalam menjalankan kekuasaan.
"Kita paham sejarah umat manusia: Jika kekuasaan yang tidak diawasi maka ia akan korup. Kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut," katanya.
"Kita paham bahwa korupsi adalah masalah terbesar bangsa kita," lanjut Prabowo.
Dia menyebut, perilaku korupsi bisa ditemui di setiap eselon birokrasi, di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. "Perilaku korup ada di BUMN-BUMN kita, ada di BUMD-BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi," kata Presiden yang baru saja memberikan pengampunan berupa abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto ini.
Prabowo juga menyadari, setelah 299 hari memimpin pemerintahan eksekutif, ia semakin mengetahui begitu besar tantangan bangsa Indonesia. "Seberapa besar penyelewengan yang ada di pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan kepada para wakil-wakil rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR 2025, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga menyinggung persoalan korupsi. Akan tetapi menariknya, dari dokumen pidato setebal 20 halaman, kata 'korupsi' hanya tiga kali muncul dalam pidato Muzani.
Terkait hal ini, Muzani mengawali dengan menyebut bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Peringatan ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral-konstitusional.
"MPR mengajak semua elemen bangsa meneguhkan kembali komitmen terhadap agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001," tuturnya.
"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas. Ini langkah awal yang patut didukung secara konsisten oleh semua pihak," lanjut Muzani.
"Sebab korupsi bukanlah sekadar kejahatan hukum atau finansial. Ia adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi. Ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan generasi masa depan. Ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri".

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
