
Bansos PKH bisa dicek sekarang di laman Kemensos (Primoe/Freepik)
JawaPos.com - Kabar yang ditunggu-tunggu para keluarga penerima manfaat (KPM) akhirnya tiba juga. Pencairan dana bansos untuk BPNT tahap 4 sudah mulai pecah telur di Kartu KKS Merah Putih, dengan nominal Rp 600 ribu.
Begitu pula dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan terpantau terjadi di empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Di antaranya adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Pencairan bansos ini termasuk pada penuntasan program bansos utama, didorong oleh upaya percepatan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan proses ground checking serta validasi sistem yang lebih cepat.
Pencairan tersebut hingga kini sebagian besar termasuk pada BPNT validasi sistem dan penuntasan pada tahap sebelumnya. Terutama bagi KPM baru atau yang datanya baru saja terintegrasi.
Bagi para KPM yang masih penasaran, apakah Bansos BPNT dan PKH-nya sudah cair atau belum, berikut adalah ciri-ciri bansos sudah cair.
1. Pada website https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos akan muncul status “YA” pada kolom BPNT atau PKH.
2. Terdapat keterangan periode penyaluran Juli-September 2025.
3. Notifikasi akan muncul atau ada pemberitahuan dari pendamping sosial atau aparat desa.
4. KPM Menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diimbau untuk tetap bersabar. Karena penyaluran dana dilakukan secara bertahap seiring dengan proses validasi data yang masih berlangsung.
Ada dua cara praktis untuk mengetahui status penerimaan bansos tahun 2025, yaitu melalui situs resmi Kemensos atau lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel. Siapkan NIK dan ikuti langkah-langkah berikut!
Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
