
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Negara menerima kembali uang hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp 13,255 triliun. Pengembalian itu diapresiasi Presiden Prabowo Subianto.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan langsung uang tersebut kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.
“Barang rampasan negara berupa uang sudah kami eksekusi dan hari ini kami serahkan kepada Menteri Keuangan. Jumlahnya mencapai Rp 13,255 triliun, meski tidak semuanya kami hadirkan karena keterbatasan tempat. Di lokasi ini hanya sekitar Rp 2,4 triliun,” ujar Burhanuddin, Senin (21/10).
Dana itu berasal dari perkara korupsi yang melibatkan tiga grup besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Wilmar Group bertanggung jawab atas Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Sisanya, Rp4,4 triliun, akan dibayarkan secara bertahap dengan jaminan kebun sawit.
“Musim Mas dan Permata Hijau meminta penundaan karena situasi ekonomi. Kami beri waktu, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan. Kami tidak ingin ini berlarut,” tutur Burhanuddin.
Dia menegaskan fokus Kejagung saat ini adalah menindak korupsi yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.
“Kami mendahulukan sektor-sektor yang menyangkut harkat rakyat. Contohnya seperti garam, gula, dan baja,” ujarnya.
Burhanuddin menyebut, keberhasilan pemulihan aset ini menunjukkan komitmen Kejaksaan menegakkan keadilan ekonomi.
Langkah Kejagung tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan tanggung jawab penggunaan dana publik.
“Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejakgung.
Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Prabowo menegaskan, uang yang dikembalikan ke negara tersebut memiliki potensi besar untuk dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
