
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11).
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk dan melantik Komisi Reformasi Kepolisian pada Jumat (7/11). Nyaris bersamaan dengan agenda tersebut, Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFAH) Universitas Kristen Indonesia (UKI) melaksanakan diskusi panel dengan tajuk ‘Reformasi Polri, Jalan Mengatasi Dwi Fungsi Polri’.
Sekretaris Umum IKAFAH UKI Dorma H. Sinaga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo harus memastikan reformasi Polri berjalan dengan baik. Diantaranya yang menyangkut dengan dwi fungsi. Menurut dia, dwi fungsi Polri saat ini menjadi sudah menjadi perhatian publik dan menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, harus dapat dijawab.
Dorma menyebut, tantangan yang dia maksud adalah dwi fungsi yang muncul dari dalam tubuh birokrasi sipil. Wujud paling nyata dan paling terlihat, kata dia, adalah penempatan para perwira Polri pada jabatan-jabatan birokrasi dan pemerintahan. Padahal, sejak awal mereka disiapkan dan dibentuk untuk menjadi aparat penegak hukum.
”Temuan-temuan itu memperkuat urgensi reformasi Polri tahap kedua, untuk menegaskan kembali marwah Polri sebagai aparat penegak hukum yang profesional, independen, dan tunduk pada konstitusi,” terang dia.
Menurut Dorma, reformasi Polri tahap pertama sudah berlangsung sejak lembaga negara itu dipisahkan dari angkatan bersenjata pada 1999 silam. Sesuai dengan mandatnya, Polri diminta berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat lewat penegakan hukum. Namun demikian, seiring perkembangannya, muncul persoalan yang dia sebut sebagai dwi fungsi Polri.
Pertama, secara struktural Polri ditempatkan di bawah presiden lewat Undang-Undang (UU) Polri. Sehingga Polri masuk dalam cabang eksekutif. Saat bersamaan, Polri juga ada dalam criminal justice system yang hakikatnya merupakan domain yudikatif. Menurut dia, kondisi itu memunculkan fungsi ganda di institusi kepolisian.
”Polri hadir sebagai lembaga eksekutif sekaligus menjalankan peran yudikatif. Bahkan lebih jauh, banyak perwira Polri aktif kini menduduki jabatan birokrasi di kementerian, lembaga negara, hingga menjadi pelaksana tugas gubernur dan bupati,” bebernya.
Untuk itu, Dorma dan IKAFAH UKI mendorong agar reformasi kepolisian yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi reformasi Polri tahap kedua. Tujuannya sebagaimana telah ditegaskan oleh Dorma, menjadikan Polri sebagai lembaga penegak hukum atau aparat penegak hukum yang profesional, independen, dan tunduk pada konstitusi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik 10 orang sebagai bagian dalam Komisi Reformasi Polri. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, tadi sore. Komisi baru tersebut dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie sebagai ketua. Kemudian diisi beberapa tokoh dan pejabat seperti Mohammad Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
