23 Januari 2026, 19.56 WIB Keluarga Korban Kecelaan Pesawat ATR 42-500 Berhak Dapat Santunan, Pakar: Jangan Sampai Dimanfaatkan!
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban pertama kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ke RS Bhayangkara Makassar. (dok. Basarnas)
Editor: Dony Lesmana Eko Putra