Logo JawaPos
 - Image
23 Januari 2026, 19.56 WIB

Keluarga Korban Kecelaan Pesawat ATR 42-500 Berhak Dapat Santunan, Pakar: Jangan Sampai Dimanfaatkan!

Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban pertama kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ke RS Bhayangkara Makassar. (dok. Basarnas) - Image

Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban pertama kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ke RS Bhayangkara Makassar. (dok. Basarnas)

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore