
JawaPos.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memperingatkan yayasan dan mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak membentuk koperasi hanya untuk memonopoli rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ini yayasan–mitra malah bikin koperasi, aneh-aneh saja ini,” kata Nanik dalam acara Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, Koperasi, dan BUMDes untuk Mendukung Program MBG di Kota Serang, awal pekan ini.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 38 ayat (1), disebutkan bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes.
Namun, menurut Nanik, koperasi yang dilibatkan harus benar-benar koperasi yang dibentuk untuk memberdayakan masyarakat, bukan sekadar kedok untuk menguasai pasokan bahan pangan.
“Tapi koperasi itu harus koperasi beneran, bukan koperasi jadi-jadian,” tegasnya.
Ia mengungkapkan selama ini BGN menerima laporan adanya mitra yang membentuk koperasi sendiri untuk memasok bahan baku ke berbagai SPPG. Alih-alih membantu petani, peternak, dan UMKM lokal, koperasi tersebut justru digunakan untuk mengendalikan pasokan dan mengambil keuntungan dari rantai distribusi.
“Mereka membentuk koperasi hanya sebagai kedok untuk memonopoli pasokan bahan baku,” ujarnya.
Baca Juga:Usai Temuan Lele Mentah Pada Menu MBG, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Pamekasan Pademawu
Nanik menegaskan program MBG tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis segelintir pihak. Program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto itu juga dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan tata kelola dapur MBG di lapangan. Di antaranya adanya dominasi pihak tertentu dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam penentuan pemasok bahan pangan.
“Ada Kepala SPPG yang bapaknya punya jabatan atau punya konflik kepentingan, ingin memilih supplier sendiri,” kata Tengku.
BGN juga menemukan beberapa yayasan atau mitra yang terlalu dominan dalam pengelolaan dapur sehingga membuka peluang terjadinya praktik monopoli pasokan bahan pangan.
Karena itu, Nanik menegaskan setiap SPPG wajib memprioritaskan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, serta pelaku usaha lokal di sekitar dapur sebelum mencari pasokan dari daerah lain.
Sebagai solusi, petani maupun pelaku usaha kecil dapat membentuk kelompok usaha dagang agar lebih mudah menjadi pemasok bahan pangan bagi SPPG.
“Misalnya petani supaya bisa masuk ke SPPG, mereka dapat berkumpul 10 sampai 15 orang untuk membuat perkumpulan Usaha Dagang atau UD,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022