Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Maret 2026, 00.40 WIB

PBB Kecam Serangan dengan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ilustrasi kekerasan - Image

Ilustrasi kekerasan

JawaPos.com - Serangan dengan air keras yang terjadi pada aktivis Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuai perhatian secara nasional dan internasional.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras tindakan yang dialami Andrie Yunus. PBB menganggap insiden tersebut tidak seharusnya dialami oleh aktivis kemanusiaan.

Kecaman tersebut disampaikan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, melalui keterangan yang diunggah di akun media sosial X @UNHumanRights.

“Sangat prihatin atas serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus,” tulis Volker Türk dalam unggahannya.

Menurut Volker Türk, tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman yang serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. PBB menegaskan pelaku harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Lebih lanjut, PBB menekankan pentingnya perlindungan bagi aktivis kemanusiaan seperti Andrie Yunus. Pasalnya, apa yang dia lakukan memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan publik dan memperjuangkan keadilan.

“Para pembela HAM harus dilindungi dalam menjalankan pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” ujar Volker Türk.

Peristiwa penyiraman dengan air keras dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam usai acara mengusung tajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 

Andrie Yunus mengalami insiden penyiraman dengan air keras di Jalan Salemba. Akibat kejadian tersebut, dia mengalami luka pada bagian tubuh sekitar 24 persen.

Andrie Yunus sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore