
Petugas memantau penampakan hilal untuk menetapkan 1 syawala 1447 Hijriah di Masjid Jami Al-Musari'in Basmol, Jakarta, Kamis (19/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat (Jakpus), sore tadi (19/3). Menurut Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya hasil pengamatan hilal hari ini belum memenuhi kriteria. Sehingga 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026.
Dalam kesimpulannya, Cecep mengungkapkan bahwa posisi hilal di sebagian wilayaH Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimal 3 derajat sebagaimana kriteria MABIMS. Namun, tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat.
”Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi,” kata dia.
Sementara merujuk kelaziman penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab bersifat informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab. Pada rukyat hari ini, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara 0,9-3,13 derajat. Sementara elongasi antara 4,54 derajat-6,1 derajat.
”Di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS. Oleh karenanya hilal menjelang awal syawal 1447 Hijriah pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam,” terang Cecep.
Untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah, beberapa syarat harus terpenuhi. Diantaranya ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk ketika matahari terbenam. Kemudian elongasi jarak antara sudut bulan dan matahari minimal 6,4 derajat.
Sebelumnya, Kemenag menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Kamis malam ini (19/3). Agenda tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad, pelaksanaan Sidang Isbat mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Yakni aspek substansi dan teknis. Termasuk pengumpulan data dari berbagai lokasi pengamatan hilal di Indonesia.
”Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022