
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Tingginya volume kendaraan bahkan tercatat menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, rekor lalu lintas tertinggi tersebut terjadi saat puncak arus mudik pada Rabu (18/3) lalu. Pada periode itu, Jasa Marga melayani 270.315 kendaraan, atau naik 98,3 persen dari jumlah normal dan naik 4,6 persen dibanding puncak mudik Lebaran 2025.
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).
“Tidak hanya yang keluar melalui empat gerbang tol utama. Kami juga mencatat rekor tertinggi dalam melayani arus lalu lintas yang menuju Jalan Tol Trans Jawa selama ini, yang mencapai 175.754 kendaraan. Meningkat 6 persen dibandingkan dengan puncak mudik tahun lalu,” ujar Rivan, Jumat (20/3).
Meski jumlah kendaraan membludak, Rivan menyampaikan bahwa arus lalu lintas cukup terkontrol. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan berjalan efektif.
“Kepadatan lalu lintas terpantau terjadi di Jalan Layang MBZ serta Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah. Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, Jasa Marga bersama Kepolisian telah memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow dari satu lajur menjadi tiga lajur, hingga penerapan one way nasional pada KM 70-KM 414. Volume kendaraan yang melintas di kedua ruas tersebut tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah pengoperasiannya,” imbuhnya.
Rivan menjelaskan, sesuai dengan skenario rekayasa lalu lintas yang telah dipersiapkan, kepadatan ditargetkan dapat terurai secara maksimal dalam waktu 1x12 jam. Pada Kamis pukul 11.00 WIB, kondisi lalu lintas dilaporkan telah kembali lancar dengan kecepatan rata-rata kendaraan yang kembali normal.
“Jasa Marga akan terus mengoptimalkan penggunaan teknologi sebagai “_decision support system_” yang mendukung keputusan rekayasa lalu lintas yang diputuskan oleh pihak Kepolisian sesuai kondisi terkini di lapangan. Koordinasi lintas sektoral yang sangat intensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara komprehensif juga akan kami terus tingkatka ke depannya,” tegas Rivan.
Jasa Marga mengimbau kepada pengemudi kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan.
