Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.(Haritsah/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) yang sebelumnya diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo, pada Rabu (25/3).
Pengunduran diri itu dinilai tidak cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatan empat anggota Bais terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Kita harus menyerukan bahwa penyerahan jabatan Kepala Bais tidaklah cukup. Itu harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban hukum dari yang bersangkutan," kata Usman Hamid dalam diskusi publik, dikutip Kamis (26/3).
Aktivis HAM ini menegaskan, bentuk pertanggungjawaban yang diutarakan TNI atas mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Bais pun perlu dipertanyakan.
"Bentuk pertanggungjawaban itu perlu kita tanya lebih jauh. Pertanggungjawaban apa? Pertanggungjawaban moral kah? Pertanggungjawaban institusional? Pertanggungjawaban personal? Artinya apa? Apakah itu pertanggungjawaban hukum? Kalau pertanggungjawaban hukum, apakah ia akan dihadapkan pada proses hukum? Apakah ia dinonaktifkan dari jabatannya? Apakah ia dinonaktifkan dari kedinasan militernya sehingga proses hukum bisa dengan leluasa? Pertanyaan-pertanyaan itu harus kita ajukan. Bukan hanya diajukan, harus kita serukan," tegasnya.
Usman menyatakan, masyarakat perlu mengetahui peran dari Kepala Bais dalam aksi teror yang menyasar Andrie Yunus. Pasalnya, aksi teror itu mengakibatkan Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di RSCM.
"Kita berhak untuk tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Apa peran Kepala BAIS di dalam serangan terhadap Andri Yunus? Apakah memerintahkan? Kalau memerintahkan atas dasar apa? Saya kira tidak cukup hanya sekadar seolah-olah memperlihatkan sikap bertanggung jawab tanpa ada pengungkapan kebenaran apa yang sesungguhnya terjadi di balik peristiwa itu, di balik penyerahan jabatan itu," cetusnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, berujung pada penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais). Hal itu disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).
Sehingga, jabatan Kabais yang diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo kini telah diserahterimakan kepada institusi TNI. Penyerahan jabatan itu setelah adanya dugaan keterlibatan empat anggota Bais, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
