
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin.
JawaPos.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dugaan kasus korupsi lahan transmigrasi di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini tengah bergulir.
Sebab, lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi program transmigrasi tersebut diduga disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal, sehingga merugikan negara dan para transmigran.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penyelesaian kasus tersebut.
“Kementerian Transmigrasi mendukung penyelesaian kasus hukum yang melibatkan lahan transmigrasi tahun 2005–2011,” kata Sigit dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).
Ia menekankan, penyalahgunaan lahan transmigrasi tidak boleh terulang, mengingat program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang sah dan berkelanjutan.
“Kementerian Transmigrasi tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas penambangan di lahan tersebut pada kurun waktu 2005–2011. Kami berharap lahan transmigrasi dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Baca Juga:Mahasiswi UPN Veteran Jakarta Jadi Korban Pelecehan Digital, Kampus Klaim Sudah Berikan Pendampingan
Berdasarkan catatan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sekitar 1.800 hektare lahan transmigrasi telah ditambang secara ilegal. Akibatnya, ratusan rumah transmigran, lahan pertanian, serta fasilitas umum dan sosial yang dibangun pemerintah mengalami kerusakan dan tidak dapat dimanfaatkan.
Saat ini, Kejati Kalimantan Timur telah menetapkan enam tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu HM (2005–2008), BH (2009–2010), dan ADR (2011–2013). Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni PT KRA, PT ABE, dan PT JMB.
Sementara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi, Rully Rachman, menyebutkan bahwa sejumlah tersangka dari pihak perusahaan telah ditahan.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
