
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Istimewa)
JawaPos.com - Di tengah percepatan adopsi kecerdasan buatan (AI) dan otomasi yang mengubah struktur pekerjaan, pemerintah menekankan pentingnya transformasi hubungan industrial agar tetap relevan dengan dinamika zaman. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan produktivitas perusahaan dan perlindungan pekerja, sekaligus memastikan tidak ada tenaga kerja yang tertinggal dalam arus digitalisasi.
Hal itulah yang juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Yassierli mengatakan, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Dinilainya, perubahan itu mendesak karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi. Di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Meksi begitu, Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga akhirnya mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
