Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 April 2026 | 18.05 WIB

Menteri Imipas Agus Klaim Sudah Tindak Warga Binaan yang terlibat Narkoba dalam Lapas

Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng, dilakukan secara ketat. (Ditjenpas Kementerian Imipas) - Image

Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng, dilakukan secara ketat. (Ditjenpas Kementerian Imipas)

JawaPos.com - Masih maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi catatan khusus Komisi III DPR.

Sorotan itu juga menjadi atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Dia menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Jumat (10/4), Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR.

Menurut dia, masukan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

”Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ucap Agus.

Sejauh ini, Kementerian Imipas sudah melakukan berbagai langkah konkret memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.

Di antaranya dengan memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil.

Tidak sendirian, Kementerian Imipas melakukan langkah tersebut bersama aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas kepolisian.

Agus menyebut, sinergi dengan aparat penegak hukum perlu dilakukan agar penindakan berlangsung secara terpadu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore